“Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga Iman-mu,”(I Korintus 15:14)
“Tetapi andaikata Kristus tidak dibangkitkan, maka sia-sialah pemberitaan kami dan sia-sialah juga Iman-mu,”(I Korintus 15:14)
Ada Buuuuaaannnyyyaaakkk.... Versi ttg Valentine. TIDAK TAHU MANA YG BENAR. Tapi dari sekian banyak Versi itu, Valentine mesti berhubugan dengan yang namanya CINTA.
VERSI I: salah satu hari raya bangsa Romawi paganis (penyembah berhala), di mana penyembahan berhala adalah agama mereka semenjak lebih dari 17 abad silam. Perayaan valentin tersebut merupakan ungkapan dalam agama paganis Romawi KECINTAAN terhadap sesembahan mereka.
VERSI II: Ada versi lain tentang sejarah Valentine, yaitu pada masa Romawi Kuno, tanggal 14 Pebruari merupakan hari raya untuk memperingati dewi Juno, dewi Juno adalah ratu dari segala dewa dan dewi, orang-orang Romawi kuno juga meyakini bahwa dewi Juno adalah dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan, DEWI CINTA.
VERSI III: Di Jepang, Hari Valentine sudah muncul berkat marketing besar-besaran, sebagai hari di mana para wanita memberi para pria yang mereka CINTAI permen cokelat. Namun hal ini tidaklah dilakukan secara sukarela melainkan menjadi sebuah kewajiban, terutama bagi mereka yang bekerja di kantor-kantor. Mereka memberi cokelat kepada para teman kerja pria mereka, kadangkala dengan biaya besar. Cokelat ini disebut sebagai Giri-choko, dari kata giri (kewajiban) dan choco (cokelat). Lalu berkat usaha marketing lebih lanjut, sebuah hari balasan, disebut “Hari Putih”(White Day) muncul. Pada hari ini (14 Maret), pria yang sudah mendapat cokelat pada hari Valentine diharapkan memberi sesuatu kembali.
VERSI IV: Raja Claudius II (268 - 270 M) mempunyai kebijakan yang melarang prajurit-prajurit-nya untuk menikah. Menurut raja Claudius II, bahwa dengan tidak menikah maka para prajurit akan agresif dan potensial dalam berperang. Santo Valentine dan Santo Marius secara diam-diam tetap menikahkan para prajurit dan muda-mudi yang saling MENCINTAI , tindakan mereka diketahui oleh raja Claudius, sang rajapun marah dan memberikan hukuman mati. Sebelum dihukum mati, Santo Valentine dan Santo Marius dipenjarakan dahulu, dalam penjara Valentine berkenalan dengan seorang gadis anak sipir penjara, kemudian gadis ini setia menjenguk valentine hingga menjelang kematian Valentine. Sebelum Valentine dihukum mati, Valentine masih sempat menulis pesan kepada gadis kenalannya
VERSI V: Hari raya untuk memperingati St. Valentinus dihapus dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian dari sebuah usaha yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, meragukan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan CINTA ROMANTIS adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, di mana dipercayai bahwa 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer.
PRO-KONTRA:
Umat Islam : Ini tradisi Kristen à Peringatan St. Valentine
Umat Katolik: Ini tradisi Romawi Kuno à Menyembah Berhala
Pemerintah Sum-Ut: ini ga cocok dengan tradisi orang Timur
Lepas dari itu semua valentine itu sama seperti hari biasa. Menjadi luar biasa karena ada acara yang digunakan untuk merayakannya. Kita tetap bisa MENCINTAI kapanpun, dimanapun, dengan siapapun
CINTA itu Berkorban. Saat kamu berkorban It’s Your Valentine. So, Ciptakana Valentine sesuai versimu sendiri.
PERJAMUAN MALAM TERAKHIR SEBAGAI PERJAMUAN MARANATHA
I. Pengantar
Bila kita berbicara soal iman akan maranatha kita sebenarnya bisa membaginya dalam dua sisi. Kedua sisi tersebut nampak dalam Maran Atha, yang diartikan sebagai Tuhan datang atau Marana Tha datanglah Tuhan. Kedua frase tersebut jelas memiliki makna yang berbeda Maran Atha, Tuhan datang lebih mengarah kepada sebuah berita bahwa Tuhan telah datang. Sedangkan frase Marana Tha, datanglah Tuhan memberikan pemahaman kepada kita tentang pengharapan agar Tuhan datang. Lepas dari itu semua berbicara soal maranatha kita tidak bisa lepas dari konsep kedatangan Tuhan. Mungkin yang perlu diperjelas ialah kedatangan Tuhan yang mana yang dimaksud? Atau natalis atau eskatologis? Paper sederhana ini akan mencoba memperdalam konsep iman akan kedatangan Tuhan dalam pemahaman Eskatologis melalui Liturgi Ekaristi sebagai media untuk mengungkapkannya.
II. Perjamuan Malam Terakhir Sebagai Perjamuan Maranatha
Mari kita bayangkan, apa yang dilakukan seorang Ayah saat harus pergi jauh dari anak-anaknya selama beberapa saat? Mungkin yang ada ialah gambaran Ayah yang mengulangi nasihat-nasihat yang terbaik bagi anak-anaknya, gambaran akan ayah yang memberikan tugas-tugas, kenang-kenangan kepada anak-anaknya, atau bahkan janji-janji akan kedatangannya kembali. Hal yang sama dilakukan oleh Yesus ketika berkumpul dengan murid-murid-Nya untuk merayaan perjamuan malam terakhir.
Pada perjamuan malam terakhir itu terjadilah sesuatu yang sangat mengherankan. Yesus ingin memebrikan kenang-kenangan kepada murid-murid-Nya.Apa yang diberikan? Bukan hadiah, bukan foto, melainkan Diri-Nya sendiri. Yesus mengambil roti, memberkatinya, memecah-mecahkannya, dan membagi-bagikan pecaha-pecahan roti itu kepada murid-murid-Nya, sambil berkata “Terimalah dan makanlah! Inilah Tubuh-Ku, yang dikorbankan bagimu.” Dan mereka memakannya. Begitu pula pada akhir perjamuan Yesus mengambil piala yang berisi anggur, mengucap doa syukur, lalu mengedarkannya kepada para murid sambil berkata “Terimalah dan minumlah! Inilah piala Darah-Ku, darah Perjanjian Baru dan kekal, yang ditumpahkan bagimu dan bagi semua orang demi pengampunan dosa. Kenangkanlah aku dengan merayakan pristiwa ini.”[1] Piala diedarkan dan para muridpun meminumnya.
Pertanyaan baru yang mungkin muncul ialah, apakah pada saat itu para rasul menyadari apa yang sedang terjadi? Mungkin pada waktu itu mereka ingat akan penggadaan roti di padang Gurun[2], atau mungkin mereka justru mengingat akan janji Yesus “barang siapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia tinggal dalam Aku dan Aku di dalam dia”[3]. Kali ini Jelas, Janji Yesus tersebut telah terpenuhi. Ia akan selalu tinggal bersama mereka meskipun dahulu Dia pernah meninggalkan mereka.
Arti pristiwa ini diterangkan bagi kita oleh Konsili Vatikan II dnenga kata-kata berikut:
“Dalam perjamuan terakhir, di malam Ia diserahkan, Juru Selamat kita telah mengadakan Korban Ekaristi Tubuh dan Darah-Nya. Dengan diadakannya korban ini korban salib dihidupkan terus menerus sepanjang abad sampai Ia datang kembali. Dengan adanya korban Ekaristi ini dipercayakan-Nya kepada Gereja, mempelai-Nya yang terkasih, suatu tanda persatuan, suatu ikatan kasih, suatu perjamua Paska, yang mengenangkan Kristus, mendatangkan rahmat serta memberi suatu jaminan kemuliaan abadi”[4]
III. Kesimpulan
Dengan demikian jelas bahwa perjamuan Ekaristi benar-benar merupakan suatu peninggalan yang diberikan Yesus kepada para murid sebagai kenangan akan Dia. Kenangan itulah yang terus menerus kita lakukan sampai Ia datang kembali. Jika seseorang mengenangkan sesuatu, secara tidak langsung apa yang ia kenangkan itu datang dihadapannya. Karena bagaimanapun juga, saat kita merayakan pristiwa Iman, pristiwa perjamuan Ekaristi, Tuhan sendiri datang dan hadir di tengah-tengah kita. Inipulalah yang kiranya menjadi dasar bahwa mengenangkan Yesus melalui Ekaristi tak ubahanya dengan berharap datanglah Tuhan, Marana Tha! Hingga akhirnya Tuhan datang, Maran Atha!
Oleh: Fr. Andreas Benoe Angger P *
Ini adalah makalah yang saya sampaikan dihadapan seluruh guru katolik SMA Negeri sekota Malang, 5 Februari 2010.
A. Minoritas? No Problem
Gereja akhir-akhir ini mulai mencoba cara berpastoral dengan berbasis data. Data merupakan realitas asli yang bisa kita dapatkan dari lapangan. Diharapkan dari data tersebut, kita bisa menentukan arah gerak atau cara-cara berpastoral yang tepat. Sampai saat ini, data yang paling jelas tentang Pelajar Katolik di sekolah negeri ialah, jumlahnya yang minoritas di setiap sekolah. Hal itu sudah menjadi harga mutlak dan memang sudah tidak bisa ditolak lagi. Sangat tidak masuk akal, bila kita tidak terima dengan kenyataan itu. Mengapa saya bisa berkata demikian? Karena realita itu juga yang saya temukan di dua kota lain. Selain di Malang, saya sampai saat ini terlibat secara tidak langsung dalam Ikatan Pelajar Katolik Seluruh Magelang (IPKASMA) dan menjadi pemerhati Forum Pelajar Katolik Keuskupan Surabaya (FP2KS). Banyak hal serupa yang saya temukan saat membandingkan antara IPKASMA, FP2KS dan PASPEL (Pastoral Pelajar). Satu yang pasti ialah, jumlah Pelajar Katolik yang menjadi minoritas di sekolah-sekolah negeri. Sekali lagi hal itu tidak perlu disesali.
Ya, hal itu memang tidak perlu disesali, karena dari data itulah muncul ide untuk mendirikan paguyuban, ikatan, ataupun forum pelajar di beberapa kota atau Keuskupan. IPKASMA, FP2KS dan PASPEL mencoba hadir di tengah-tengah realitas itu. Paling tidak kehadiran mereka didorong oleh keinginan kuat untuk:
· Menunjukkan bahwa Pelajar Katolik di sekolah negeri itu tidak sendirian.
· Mempererat hubungan antar Pelajar Katolik (yang senasib sepenanggungan dan pastinya seperjuangan).
· Untuk memberi dorongan kepada para Pelajar Katolik agar tidak minder karena mereka minoritas.
· Sebagai sarana berbagi pengalaman iman.
· Syukur-syukur dapat jodoh seiman.
Minoritas bukanlah sebuah masalah. Kiranya kata-kata itulah yang menjadi dorongan bagi beberapa forum pelajar bahkan Gereja Katolik di Indonesia. Bukankah Yesus senantiasa mengajak kita untuk menjadi garam dan terang dunia (lih Mat 5:13; Mark 9:50 ; Luk 14:34). Mari sekarang kita belajar dari spiritualitas garam dan lilin! Kita kaum minoritas itu seperti garam. Kata ibu saya, kalau masak itu biar enak harus pake garam, tapi garamnya ga usah banyak-banyak. Secukupnya saja. Perbandingan antara masakan dan garam pastinya harus lebih banyak masakannya. Coba kita bayangkan kalau kita masak Sop garamnya 1 Kg, airnya cuma 1/2 L. Apa jadinya? Pasti akan uuaassiinnn buanget!! Dari garam kita bisa belajar, sedikit ga masalah yang penting bisa memberi rasa. Kita kaum minoritas itu seperti lilin. Tidak jauh berbeda dengan garam. Hanya dibutuhkan beberapa lilin saja untuk menerangi rumah kita saat mati lampu. Saya yakin tidak ada, orang yang menyalakan lilin seratus batang hanya untuk rumah type 36. kalaupun ada orang itu pasti sudah siap untuk pindah rumah karena rumahnya terbakar gara-gara terlalu banyak memasang lilin. Dari lilin kita bisa belajar, sedikit ga masalah yang penting bisa memberi terang.
B. GENERATION PLUS.
Berhenti pada menerima diri sebagai minoritas saja pasti hanya membuat Pelajar Katolik diam di tempat. Nah, yang menjadi usaha selanjutnya ialah mendampingi Pelajar Katolik sebagai GENERATION PLUS atau G +. Kata atau simbol Plus ‘+’ juga memberi kesan positif (coba tanyakan pada guru matematika...). Pelajar Katolik hendaknya bisa menjadi generasi yang memiliki nilai positif atau nilai lebih, bila dibandingkan dengan pelajar-pelajar lain. ‘Lebih’ di sini bukan berarti lebih pada segala bidang. Jangan sampai Pelajar Katolik memiliki nilai lebih pada tindak kriminal, kenakalan remaja, dll! Pelajar Katolik hendaknya memiliki nilai lebih pada pengembangan iman, prestasi, pergaulan, dll. Pasti, kita semua berharap tidak ada Pelajar Katolik yang terjerumus pada seks bebas, narkoba, tindak kriminal, dll. Gereja dan dunia ini akan berkembang bila dimana ada Pelajar Katolik disana memancar nilai-nilai positif.
Bila kita perhatikan lambang plus ‘+’ tidak jauh berbeda dengan tanda kemenangan kita orang Katolik, Tanda Salib ‘†’. Tanda Salib memiliki 2 buah garis lurus yang saling melintang. Kata guru agama saya dulu, garis vertikal ‘|’ melambangkan hubungan relasi antara manusia dengan Tuhan, sedangkan garis horisontal ‘-’ melambangkan relasi dengan sesama. Tanda Salib itu memiliki kekhasan, di mana garis vertikal lebih panjang dari pada garis horisontal, kendati kedua garis itu sama tebalnya. Garis vertikal yang lebih panjang ingin mengatakan bahwa relasi kepada Allah itu merupakan yang utama. Namun perlu diingat juga, jangan sampai yang terjadi Garis horisontal lebih panjang dan lebih tebal. Hal itu melambangkan Pelajar Katolik yang punya teman banyak, tapi imannya tipis. Atau kemungkinan lain, garis vertikal jauh lebih tebal dan panjang dibandingkan dengan garis horisontal. Lambang ini mencerminkan Pelajar Katolik yang sukanya ndekem di gereja atau kamar untuk berdoa tapi kuper. Kita dan Pelajar Katolik harus tetap kembali pada spritualitas Salib. Relasi utama dengan Tuhan terjaga, relasi dengan sesama berkembang. Dengan demikian Generasi Pelajar Katolik kita benar-benar menjadi GENERATION PLUS!
C. PELAJAR KATOLIK DAN POHON CEMARA.
Beberapa bulan yang lalu kita merayakan Natal bersama. Sungguh menjadi sebuah kebahagiaan dan kebanggan bahwa Keuskupan Malang berhasil mengumpulkan Pelajar Katolik, baik negeri maupun swasta Katolik, baik SMP maupun SMA/SMK untuk bersama-sama merayakan iman dalam natalan bersama[1]. Bicara soal natal, satu icon natal yang tidak pernah hilang adalah icon Pohon Cemara. Pohon cemara dipilih bukan karena asal pilih. Ternyata dibalik pohon cemara itu tersimpan sebuah pelajaran yang baik bagi Pelajar Katolik dan seluruh umat Katolik.
· Bisa tumbuh di mana saja. Pohon cemara dikenal sebagai pohon yang dapat hidup di mana saja. Buktinya? Pada jaman dan lokasi dimana Yesus lahir pohon itu ada, di Indonesia juga ada.
· Sederhana. Pohon cemara jelas berbeda dari pohon jati. Bukan saja dari bentuknya, tapi juga dari harganya. Nilai jual kayu jati jelas lebih tinggi dari pada kayu dari pohon cemara. Sekalipun harga pohon cemara akan sangat melambung tinggi pada bulan Desember (karena natal), harga tersebut tetap tidak akan bisa menyaingi harga kayu pohon jati. Tapi coba kita bandingkan, pohon jati dan pohon cemara saat musim kemarau. Guru biologi pasti setuju, bila saya mengatakan pohon jati meranggas pada musim kemarau, sedangkan pohon cemara tidak. Lihat, pohon cemara yang murah itu lebih bisa bertahan kuat dari pada pohon jati yang mahal!
· Indah. Coba kita bayangkan pohon natal yang ada di setiap natal kita! Pasti banyak terdapat hiasan di sana. Pohon natal yang sederhana itu bisa memberikan keindahan dan kesemarakan bagi orang yang melihatnya.
· Terang. Selain hiasan, pohon natal juga tidak pernah bisa lepas dari lampu yang berkelip-kelip. Dia membawa warna-warna cerah dan terang dalam hidup kita.
· Lebih senang memberi. Biasanya di bawah pohon natal kita juga akan menjumpai bingkisan-bingkisan kado. Kado sebagai lambang pemberian, ingin mengajak kita untuk lebih mudah memberi dari pada hanya sekedar menerima.
Kelima point di atas hendaknya menjadi karakter Pelajar Katolik. Mereka hendaknya dapat tumbuh dimana saja, memiliki pola hidup sederhana, mampu memberikan keindahan dan terang, serta lebih senang memberi daripada hanya sekedar menerima. Ini tanggung jawab sapa? ini tanggung jawab Orang Tua, Guru dan PASPEL. Permasalahan selanjutnya ialah mengapa PASPEL? Siapa dia?
D. PASPEL
PASPEL merupakan kependekan dari PAStoral PELajar. Pastoral berasal dari bahasa Latin: pastor, yang artinya Gembala. Contoh: Pastor paroki, dialah gembala umat di suatu paroki. Sedangkan PASPEL – Pastoral Pelajar, merupakan paguyuban yang bertugas untuk menggembalakan Pelajar – khususnya SMA dan SMK Negeri. Mengapa hanya SMA dan SMK Negeri? Karena untuk jenjang SMP, Keuskupan Malang menggembalakan melalui Paguyuban BIR (Bina Iman Remaja). Selain itu, sekolah negeri dipilih karena sekolah negeri dirasa kurang mendapat pendampingan keagamaan/ katolisitas secara intensif. Hal ini bukan bermaksud untuk merendahkan kinerja guru agama, melainkan sebagai point penting yang membedakan sekolah negeri dan swasta.
PASPEL juga bukanlah sebuah ORMAS, PARTAI PELAJAR, LSM, atau yang lainnya. PASPEL merupakan paguyuban resmi di bawah naungan Keuskupan Malang.[2] Kami merupakan perpanjangan tangan Uskup untuk menyapa secara personal teman-teman pelajar di SMA dan SMK Negeri. Perpanjangan tangan ini terdiri mahasiswa dan pelajar SMA-SMK itu sendiri.[3] Mereka yang aktif berkecimpung dalam PASPEL bukanlah kumpulan anak-anak muda yang kurang kerjaan. Mereka adalah mahasiswa-i yang kebanyakan merupakan alumnus di beberapa SMA negeri.[4] Mereka pernah merasa bahagia didampingi oleh pendamping-pendamping pendahulu PASPEL. sehingga mereka merasa perlu untuk membalas kebaikan para pendamping yang pernah mendampingi mereka, dengan cara mendampingi adik-adik mereka yang masih bersekolah di SMA. Mereka merupakan kumpulan anak muda yang memiliki perhatian, tenaga dan waktu demi berkembangnya karya kerasulan Uskup Malang bagi para pelajar. Tapi ternyata perhatian, tenaga dan waktu dari mereka tidaklah cukup untuk menggulirkan roda karya kerasulan ini. bagaimanapun juga roda itu harus bergulir dengan bantuan dana. Uang memang bukanlah segalanya, tapi segalanya membutuhkan uang. Jangan pernah berpikiran bahwa uang ini digunakan untuk membiayai para pekerja PASPEL, atau untuk makan-makan para pendamping PASPEL. Banyak dana kami butuhkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti retret pelajar, retret kelas III, serta kegiatan seperti yang siang hari ini kita adakan.
Lepas dari itu semua, secara tegas kami nyatakan bahwa kami membutuhkan tenaga dan dukungan dari para pelajar. Dengan tujuan, kami bisa mengerti apa kebutuhan mereka. Nantinya diharapkan dari sana, PASPEL bisa memberikan pendampingan yang tepat guna dan berhasil guna. Oleh karena itu, di atas itu semua kami meminta bantuan dari orang tua dan guru untuk mendukung anak/muridnya agar mau terlibat aktif dalam kegiatan PASPEL atau kepengurusan PASPEL. Bantuan Anda dalam bentuk dukungan kepada PASPEL dan para pelajar, atau bantuan berupa perhatian, tenaga, kritik-saran, serta ide-ide cemerlang guna perkembangan PASPEL dan Pelajar Katolik akan sangat bermanfaat. Bantuan Anda secara langsung akan sangat membantu kinerja Uskup, gereja Keuskupan Malang, serta perkembangan dan pribadi pelajar.
[1] Natalan bersama ini dihadiri kurang lebih 500 pelajar dari berbagai sekolah. Bapa Uskup Mgr. HJS Pandaya Putra, O.Carm. juga berkenan hadir dan memberikan sambutan pada misa yang diselenggarakan pada tanggal 8 Januari 2010 tersebut.
[2] Pihak Keuskupan Malang secara khusus menugaskan Rm. Alf. Krismianto, Pr. sebagai moderator PASPEL. Keuskupan juga memberi ruang gerak PASPEL dengan menempati bangunan Komisi Kepemudaan Keuskupan Malang sebagai Base Camp/ sekretariat.
[3] kendati samapi saat ini lebih banyak mahasiswa yang berkecimpung di dalamnya.
[4] kendati tidak menutup kemungkinan bahwa mereka yang bergabung ialah alumnus sekolah swasta.
* Frater Pastoral Pendamping PASPEL.
Bersama Fr. Jemmy Fantaw, kami berdua ditugaskan oleh
Seminari Tinggi Interdeocessan Beato Giovanni XIII untuk
mendampingi PASPEL selama tahun ajaran 2009-2010.
Tulisan ini saya buat sebagai bentuk apresiasi saya terhadap UFO 2009 dan tanggung jawab saya sebagai peserta utusan dari Keuskupan Surabaya. Saya diminta secara khusus oleh fr. Heri selaku PemRed Salus yang baru (eetthh..sangar) untuk berbagi pengalaman iman dan refleksi. Permintaan itu dilayangkan lewat Chating pada tanggal 3 September 2009 saat saya sedang mengupdate segala informasi tentang UFO 2010.
Loe-loe teh kanca rika rek![1]
Saya sungguh merasa sangat bahagia dan bangga bisa terlibat dalam UFO 2009. Bagi saya pengalaman ini merupakan pengalaman yang sangat berharga dan penuh makna. Pengalaman selama kurang lebih 6 hari bagi saya tak akan pernah terbayar oleh jutaan rupiah sekalipun. Kalau boleh sedikit meniru untaian kata-kata di Mazmur, saya akan mengidungkan “lebih baik 1 hari ikut UFO dari pada seribu hari di tempat lain!�. Apakah kata-kata itu berlebihan? Saya rasa tidak! Ada bersama puluhan teman satu panggilan yang bersama-sama sedang mencoba menjalani tawaran Tuhan untuk menjawab panggilan-Nya, ialah alasannya. Sebenarnya situasinya tidak jauh berbeda dengan situasi di Seminari Tinggi Interdiocesan Beato Giovanni XXIII Malang, Jawa Timur, tempat saya tinggal. Puluhan frater dari berbagai keuskupan (Surabaya, Malang, dan seluruh keuskupan Regio Kalimantan) hidup bersama, berdoa, belajar dan mengembangkan panggilan dalam satu atap. Permasalahhnya bukan hanya karena saya mendapatkan teman-teman baru. Bagaimana tidak, hampir 50 % dari peserta UFO sudah saya kenal jauh sebelum UFO 2009.
Lalu apa sebenarnya yang istimewa dari UFO 2009? Nah pertanyaan inilah yang membuat saya bingung. Di satu sisi rasa-rasanya biasa saja. Namun, di sisi lain terasa sangat istimewa. Kendati demikian, tidak mungkin saya mengungkapkan dua hal yang berbeda pada saat yang bersamaan dari sudut pandang yang sama pula, tidak sesuai dengan prinsip Non-kontradiksi dalam istilah Logika. Inilah yang dinamakan Undefineted moments. Pengalaman yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Semua ini masalah rasa. Rasa hanya bisa dirasakan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Dapatkah anda mendefinisikan rasa coklat? Jika anda mengatakan coklat itu manis, lalu apa bedanya dengan gula pasir, gula jawa dan tebu? Coklat, ya coklat tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Jika ingin tau rasanya coklat rasakan sendiri coklat itu. Nah, ingin tau gimana rasanya UFO? Rasakan sendiri kedasyatannya! Sungguh sama sekali tidak ada keluhan dan ungkapan rasa sesal yang sempat keluar dari dalam hati saya. Semua rangkaian acara UFO 2009 dapat saya rangkum lewat kata-kata Beato Giovanni XXIII “laetitia fillia dei!� Kegembiraan anak-anak Allah. Kegembiraan itulah yang jelas terpancar dari UFO 2009. Bagaimana kami disambut dengan senyuman, bergulat dengan tawa setiap hari (bahkan saya sempat merasakan bagaimana ditertawakan di hari ulang tahun saya), selain itu tak lupa kami selalu berusaha membalas cinta setiap saat dari dan untuk orang-orang disekitar kami.
Bukan hanya pengalaman ekistensial
Dua kata yang kerap kali didengungkan oleh rekan-rekan frater yang lain ialah €œPengalaman Eksistensial€�. Saya sempat bertanya apakah ini yang ingin dikejar dari UFO 2009? Apakah Pengalaman Eksistensial inilah yang menjadi Roh seluruh rangkaian acara enam hari ini? Saya rasa terlalu miskin kalau hanya pengalaman eksistensial yang didengungkan selama UFO 2009. Saya pribadi menemukan bahwa selain pengalaman Eksistensial terdapat pengalaman Iman. Pengalaman iman ini saya rasa juga cukup mendominasi jalannya seluruh rangkaian acara tersebut. Pengalaman iman itu muncul akibat stimulus yang saya terima dari lingkungan di luar diri saya. Stimulus tersebut kemudian masuk dan menggetarkan dinding-dinding batin refleksi saya. Dari sanalah saya bisa semakin merasakan hidup iman yang baru. Coba perhatikan cuplikan dialog, yang samapi saat ini masih terekam dalam benak saya. Dialog antara saya dan seorang petani Tua:
Saya : Pak, kalau misalnya bapak dapet kesempatan milih kerja, Bapak mau kerja apa?
Petani tua : wah, kalau saya tetap milih tani ter. karena kalau mau kerja yang lain butuh modal yang besar. Gusti Allah sudah memberi saya bakat tani dan alam untuk saya olah. Pemberian-nya itu sudah Ia siapkan jauh sebelum saya lahir. Bakat tani dan lahan ini sudah turun temurun sejak simbah-simbah saya ada. Semuanya turun menurun. Tuhan sudah memberi kita tinggal mengoptimalkan. Kula mung nrimo...
Saya : tapi dari hasil tani saja apa cukup pak?
Petani tua : Ya jelas tidak cukup frater! Pemasukan itu tidak tetap. Pengeluaran juga ga tetap bisa Rp. 100.000,- untuk 1 hari kadang juga ga ada pengeluaran. Kalau bicara pemasukan dan pengeluaran itu ga pasti. Hanya satu yang pasti! Pasti kurang itu aja...
Saya : koq bapak tidak kelihatan sedih?
Petani Tua : untuk apa sedih frater? Apa kalau kita sedih lalu itu bisa membuat kita kaya raya? Dari pada sedih mending digunakan utnuk nyambut gawe. Sapa ngerti malah untung...
Dialog singkat di atas tidak hanya membawa saya pada sebuah pengalaman eksistensial semata. Dialog di atas justru membawa saya pada sebuah pengalaman iman. Satu hal sederhana yang secara langsung menampar diriku dengan kata-kata “sudahkah engkau bersyukur?�. Hal sederhana yang mengingatkanku pada pelajar filsafat di kelas bahwa segala actus memiliki potensi, dan potensi itulah yang harus dikembangkan. Saya bukanlah sebuah actus purus (actus murni) yang sudah sempurna sehingga tidak perlu mengembangkan potensi-potensi. Hal sederhana yang juga mengajak saya untuk memikirkan segala tindakkan saya, mengajak untuk tidak hanya berhenti pada gembira atau sedih. Ambil saja contoh, apakah dengan merasa sedih atas prestasi saya yang menurun, akan membuat Prestasi saya langsung berubah menjadi luar biasa? Belajar dari pengalaman petani di atas, saya rasa, bergulat dengan kesedihan itu tidak perlu. Hanya diperlukan usaha lebih giat untuk mendapat prestasi yang luar biasa. Ya, hanya berusaha bukan bersedih!
Trima Kasih UFO...
UFO 2009 lalu adalah UFO pertama dalam hidup saya, semoga juga bukan UFO terkakhir untuk saya. Bagi saya UFO merupakan sarana belajar yang mengasyikkan. Saya belajar banyak dari UFO 2009. Andaikan ada peserta yang merasa tidak mendapatkan pelajaran apapun dari UFO 2009, hal tersebut semata-mata karena pribadi tersebut tidak pernah mau belajar! Terima kasih banyak kami haturkan kepada semua pihak yang turut mensukseskan UFO 2009, seluruh keluarga besar Keuskupan Agung Semarang secara umum dan kepada seluruh masyrakat dan umat di Paroki Sumber selaku tuan rumah, para frater Seminari Tinggi Kenthungan selaku panitia, para peserta UFO 2009 dari berbagai keuskupan di Jawa, kepada Tim E-GSPI dan Tuk Mancur dan keluarga-keluarga yang telah banyak mengajari dan mendampingi kami. Kami sangat bersyukur pernah bertemu Anda sekalian. Terus terang kami tidak terima atas perlakuan baik Anda sekalian selama UFO 2009. Tunggu pembalasan kami pada UFO 2010 di Surabaya!
[1] Kalian semua teman saya! (diambil dari percampuran bahasa budaya anak jakarta, jawa barat, purwokerto, DIY, dan Jawa Timur)

TEGAKKAN HAK PEMKOT SURABAYA
1. Pengantar
Satu minggu terakhir terakhir ini, saya mengikuti perkembangan berita di harian JAWA POS dan SURYA terkait tentang penggusuran bangunan liar di sejumlah tempat di Surabaya. Bagi saya liputan ini sangat menarik, karena selain saya merupakan orang Surabaya asli yang secara empiris mengenal daerah yang digusur tersebut, saya juga memiliki keprihatian akan masalah tata kota serta kesejahteraan masyarakat kecil di Surabaya. Adanya penggusuran bangunan liar tersebut sampai kini banyak menuai komentar dari berbagai pihak baik yang pro maupun yang kontra. Berangkat dari itu semua, dalam opini sederhana ini saya ingin mencoba mengulas permasalahan penggusuran tersebut dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
2. Latar Belakang Masalah
Pengusuran ini sebenarnya bukan hal baru dan pastinya bukan sesuatu yang mendadak dilakukan oleh Pemerintah Kota (PEMKOT) Surabaya lewat SatPol PP. Sebelumnya telah berulang kali diadakan usaha untuk membersihkan beberapa daerah yang dirasa merusak tata kota. Sayang usaha itu bertepuk sebelah tangan. Warga yang akan digusur menolak keras penggusuran rumah mereka. Beberapa upaya penggusuran sebelumnya juga menuai protes bahkan konflik antara SatPol PP dan warga setempat. Hingga akhirnya keputusa
n PEMKOT Surabaya sudah bulat dan tidak dapat diganggu gugat lagi, Senin(4/5) penggusuran itu berhasil terlaksana kendati banyak mendapat kecaman dan protes keras. Segala kecaman dan protes tersebut tidak hanya berhenti pada saat penggusuran saja tapi masih berlangsung sampai opini ini diturunkan. Di satu sisi memang PEMKOT memang menuai protes tapi di sisi lain PEMKOT layak mendapat pujian atas ketegasannya dalam penataan kota Surabaya.
Banyak pihak yang kontra dengan penggusuran mengangkat isu HAM yang telah serta merta dilanggar oleh PEMKOT dalam hal ini SatPol PP. Isu HAM diangkat menyinggung kesejahteraan masyarakat yang telah dirampas oleh PEMKOT. Mereka berangkat dari UU HAM tahun 1999 pasal 27 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal dalam wilayah Negara Republik Indonesia” serta pasal 40 “setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan layak.” Memang bila dilihat sekilas apa yang telah dilakukan PEMKOT Surabaya merupakan tindakan anarkis yang merebut tanah yang “diakui” sebagai milik pribadi. Mungkin bagi warga yang digusur, tempat tinggal mereka merupakan aset berharga bagi mereka. Di lingkungan itulah mereka lahir, besar, tinggal dan hidup selama ini. Hidup mereka yang bertahun-tahun hancur karena serangan beberapa jam dari alat-alat berat milik SatPol PP. Kejam bukan? Pasti kejam. Tidak bisa ditolerir bahwa memang tindakan itu dianggap melanggar HAM. Tak heran bila banyak pihak yang sampai hari ini mengecam tindakan tersebut. PEMKOT yang seharusnya menjadi sarana pewujudnyataan kesejahteraan segala lapisan masyarakat malah merenggut dengan kasar HAM masyarakatnya.
3. Pendapat Pribadi
Fenomena kecaman yang diterima oleh PEMKOT Surabaya, sampai saat ini masih mendominasi pemberitaan di sejumlah media massa, mengalahkan suara dukungan atas ketegasan PEMKOT Surabaya. Saya sendiri berada pada pihak yang masih minoritas ini. Ya, saya mendukung segala tindakan tegas PEMKOT Surabaya. Dukungan saya ini bukan
merupakan dukungan asal. Setidaknya ada beberapa point yang membuat saya akhirnya menilai bahwa tindakan ini dapat dibenarkan. Lepas dari tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu SatPol PP, saya memberi apresiasi atas penggusuran bangunan liar di sejumlah daerah di Surabaya. Menurut saya tidakan PEMKOT sangatlah tepat mengingat PEMKOT terlebih dahulu telah direbut haknya oleh warga. Berbeda dengan para penentang PEMKOT dengan getol menghembuskan isu pelanggaran HAM, saya rasa isu itu hanya memperbesar masalah dengan tujuan menarik simpati dari banyak pihak agar reputasi SatPol PP semakin jeblok! Padahal bila kita tela’ah lebih dalam, sebenarnya jauh sebelum pristiwa penggusuran ini justru PEMKOT yang lebih dahulu direbut haknya. Daerah-daerah yang terkena penggusuran merupakan lahan milik negara dalam hal ini PEMKOT. Lahan tersebut sedianya digunakan sebagai lahan bebas bangunan atau sebagai jalur hijau. Perencanaan itu bukan dibuat-buat tapi sudah ada dalam draft perancangan tata kota Surabaya. Sayangnya perancangan tata kota tersebut bertahun-tahun dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan tegas dari PEMKOT. Hal itu mengakibatkan semakin banyak warga yang tinggal di daerah yang sebenarnya lahan bebas bangunan. Mereka beranak-pinak, membangun keluarga hingga akhirnya mengklaim tanah itu milik keluarganya. Padahal, sekali lagi, lahan itu sejak awal, dalam perencanaan tata kota, merupakan lahan bebas bangunan yang digunakan sebagai jalur hijau. Hak kepemilikan PEMKOT telah dirampas oleh warga. Intinya penggusuran tersebut merupakan reaksi atas aksi dari warga yang telah merebut Hak milik PEMKOT.
Saya rasa, tindakan yang dilakukan oleh PEMKOT sebenarnya jauh lebih menguntungkan warga yang digusur. Bagaimana tidak? PEMKOT telah menyediakan fasilitas rumah susun di daerah Penjaringan Sari sebagai tempat tinggal mereka. Tempat tinggal mereka itu lebih layak bagi mereka dan pastinya tidak merusak tata kota. Hal ini sesuai dengan UU HAM Pasal 41 ay.1 bahwa “setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh.” Selain itu apa yang dilakukan oleh PEMKOT telah sesuai dengan kaidah UU HAM Pasal 37 ay. 1 “Pencabutan hak milik atas suatu benda demi kepentingan umum hanya diperbolehkan dengan mengganti kerugian yang wajar dan segera serta pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” serta UU HAM Pasal 37 Ay.2 “Apabila sesuatu benda berdasarkan ketentuan hukum demi kepentingan umum harus dimusnahkan atau tidak diberdayakan baik untuk selamanya maupun untuk sementara waktu maka hal itu dilakukan dengan mengganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kecuali ditentukan lain.”
Akhir kata, hidup PEMKOT Surabaya, teruskan perjuanganmu untuk menegakkan tata kota Surabaya! Jadikan Surabaya sebagai kota yang indah dan Nyaman Bagi siapa saja. Aku wargamu selalu setia mendukungmu!
Copyright 2009 - Kisah Om Angger
Blogspot Theme designed by: Ray Creations, Ray Hosting.